Memang bukan sebuah rahasia lagi jika seandainya semakin banyak kemudahan yang ditawarkan oleh masyarakat saat ini sejalan dengan perkembangan teknologi. Salah satu diantaranya adalah dalam mengajukan pinjaman atau ketika ingin berhutang. Karena selain dapat dilakukan secara langsung, maka sebenarnya hutang sekarang ini dapat dilakukan secara online. Pinjaman online langsung cair ini menjadi primadona bagi masyarakat saat ini. Dimana memang dari segi applynya mudah begitu juga dengan syarat yang diberikan.
Jika dilihat sendiri bahkan produk pinjaman yang satu ini nominalnya juga cukup besar, sangat cocok bagi Anda yang kondisi keuangannya memang sedang terdesak atau tengah membutuhkan dana darurat. Sehingga nantinya tak perlu lama-lama untuk menunggunya, maka uang pinjaman tersebut akan langsung cair kedalam rekening. Di Indonesia sendiri jika dilihat ada begitu banyak bahkan bermunculan diantara lembaga-lembaga kredit online ini yang baru. Sehingga pastinya tak akan sulit bagi Anda untuk mengajukan kredit tersebut, tinggal pilih salah satunya yang memang aman.
Berbicara mengenai keamanannya sendiri, memang faktanya banyak orang atau debitur yang sering kali bermasalah dengan lembaga pinjol ini. Tak jarang diantaranya yang disebarkan informasi pribadinya, termasuk juga ancaman atau teror yang berasal dari debt collector sampai dengan dikenai dengan denda yang jumlahnya begitu besar karena telat membayar, bahkan melebihi nilai uang yang dipinjam tersebut. Maka patut untuk berhati-hati, sebenarnya jika ditanya mengenai keamanan dari pinjaman berbasis online ini aman-aman saja, asalkan calon debitur juga selektif dalam memilih. Berikut ini diantara kriteria fintech yang legal atau aman:
- Memiliki alamat dan juga identitas perusahaan yang jelas, fintech legal tak segan untuk menuliskan alamat kantornya secara jelas, termasuk diantaranya adalah identitas perusahaan tersebut juga sudah pasti ada. Sehingga nantinya masyarakat juga akan mudah datang ke tempatnya secara langsung jika seandainya bermasalah dengan lembaga yang satu ini. Karena kebanyakan fintech abal-abal menyamarkan identitas dan alamat perusahaan agar nasabah yang merasa dipermainkan oleh mereka tidak bisa melapor.
- Menawarkan bunga yang wajar atau bersaing, nilai bunga yang diterapkan oleh perusahaan keuangan online atau fintech ini juga dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk melihat apakah lembaga tersebut aman ataukah tidak, dimana memang untuk lembaga yang aman umumnya akan menawarkan bunga yang wajar, tidak terlalu membebani nasabahnya sehingga membuat mereka sulit untuk melunasi hutang tersebut nantinya.
- Sudah terdaftar di dalam OJK, penting untuk calon debitur agar mengecek terlebih dahulu nama dari perusahaan pembiayaan online ini di situs resmi OJK, karena setiap perusahaan yang aman namanya sudah terdaftar disana dan juga telah diawasi oleh OJK dalam beroperasi.
- Selektif di dalam memilih calon nasabah, artinya tidak semua orang yang mengajukan pinjaman kesana akan dimudahkan dimana nantinya setiap apply juga akan diterima. Melainkan tetap ada syarat-syarat yang diberlakukan dan mereka sendiri selektif. Tidak semua orang bisa mendapatkan pinjaman, karena tidak semuanya dapat memenuhi kriteria yang diminta oleh perusahaan. Fintech ilegal cenderung menerima pengajuan siapa saja dengan pemberian syarat mudah, sehingga kelak nasabah ini yang akan jadi target mereka.
Waspadai karena salah dalam memilih lembaga pinjaman online langsung cair ini resikonya juga begitu besar. Apalagi jika dilihat sendiri juga semakin marak keberadaan lembaga yang tidak terpercaya.