Pengurusan Dokumen Jual Beli Mudah dan Cepat Bersama ERA Integrity

  • PostShare
  • Feb 08, 2021
ERA Integrity

ERA Property membantu banyak orang yang merasa kesulitan saat dirinya melakukan jual beli property secara mandiri, kesulitan tersebut yang mereka alami adalah saat melakukan pengurusan dokumen jual beli property. Hal ini juga yang membuat para calon pembeli property menjadi sungkan untuk memulai jual beli, biasanya mereka khawatir akan memakan banyak waktu dan biaya saat proses pengurusan dokumen jual beli property.

Akan tetapi, kalian jangan khawatir dengan masalah tersebut. Karena di zaman yang sudah canggih seperti ini tidak lagi di temukan kesulitan yang sama. Dengan kecanggihan teknologi yang ada akan sangat bisa membantu semua masalh orang, tidak terkecuali dengan proses jual beli property. Kalian sudah pasti tahu bahwa sekarang telah hadir agen-agen property yang siap membantu kamu dalam pengurusan jual beli property.

Misalnya jika dahulu orang akan di sulitkan dengan pengurusan Dokumen di Notaris seperti Akta Jual Beli, kemudian pengurusan Dokumen lainnya. Tapi saat ini telah hadir agen property yang akan mengatasi masalah kesulitan yang sering di alami oleh pembeli property secara mandiri, dengan kata lain pihak agen akan selalu mendampingi kamu sebagai asisten dalam jual beli property tersebut.

Dokumen yang di Urus Oleh Agen Properti

Sebagai agen property yang professional yang di tugaskan atau telah di pilih oleh client, maka pihak jasa agen property dari ERA Property akan siap membantu sampai kegiatan jual beli property dari mulai transaksi, pengurusan dokumen, hingga selesai, semuanya akan di urus dengan baik oleh agen property dari ERA Integrity Indonesia.

Di bawah ini akan saya jelaskan tentang dokumen apa saja yang akan di urus oleh agen property dari awal hingga akhir dan sampai property tersebut benar-benar telah kamu tempati dengan aman dan nyaman. Berikut penjelasan secara keseluruhannya.

  1. Pengurusan Dokumen di Notaris Tentang Akta Jual Beli

Proses pengurusan akta jual beli biasanya membutuhkan waktu yang tidak sedikit, prosesnya juga panjang, jadi untuk kamu yang memiliki kesibukan yang padat dan baru pertama kali saat membeli property maka akan sangat merasa susah dan kewalahan. Maka dari itu menggunakan jasa agen property sebagai pemandu dan pembantu kita dalam jual beli property adalah pilihan yang sangat benar. Karena mengurus dokumen akta jual beli sifatnya sangat penting dan memiliki proses yang tidak mudah.

  1. Proses Validasi PBB, BPHTB, BBN, dan PPH, Lebih Mudah di Urus Oleh Agen Property

Jika kamu menggunakan jasa agen property dari ERA Integrity yang sudah pasti memiliki pengalaman yang sangat lama dan pengetahuan yang luas, dan dapat di pastikan akan jauh lebih mudah untuk pemahaman soal aspek hukum saat proses jual beli property. Agen property juga akan mengurus semua dokumen penting lainnya, seperti PBB, BPHTB, BBN, dan PPH. Semuanya akan di urus dengan baik dan benar. Tapi akan berdeda saat kamu melakukan pengurusan secara mandiri pastinya akan membingungkan.

  • PBB = Pajak Bumi dan Bangunan
  • BPHTB = Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
  • BBN = Bea Balik Nama
  • PPH = Pajak Penghasilan

Mungkin, itu saja yang dapat saya sampaikan tentang dokumen-dokumen yang akan di urus oleh agen property, jika kamu menggunakan agen property saat membeli property menggunakan jasa agen property dari ERA Property, bukan hanya itu kamu juga akan di dampingin selama kamu melakukan kerja sama dengan pihak agen property dari ERA Integrity sampai dengan sesi akhir jual beli property.

Related Post :